Setiap hari
sekurangnya satu warga negara
Indonesia meninggal di Malaysia
karena pelbagai sebab. Sekretaris
National Central Bureau (NCB)-
Interpol Indonesia Brigadir Jenderal
(Pol) Halba Rubis Nugroho yang
ditemui di Jakarta, Selasa (29/9),
menerangkan, terdapat 1.421 WNI
tewas di Malaysia dalam tiga tahun
terakhir.
”Itu belum termasuk data kematian
WNI di Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI) di Johor Bahru,
Penang, dan Sarawak. Sebagian
besar WNI tersebut adalah tenaga
kerja Indonesia yang meninggal
dunia karena kecelakaan, sakit,
penganiayaan, ataupun
pembunuhan. Jika didata lengkap
dari KJRI akan didapat angka yang
lebih memprihatinkan,” ujar Halba.
Tingginya angka WNI yang
meninggal belum mencakup
banyaknya TKI ilegal yang
dikuburkan diam-diam oleh rekan
mereka di Malaysia. Ada pula TKI
ilegal yang jenazahnya dikirimkan
ke kampung halaman di Indonesia
tanpa menghubungi perwakilan
Republik Indonesia di Malaysia.
Jumlah WNI yang meninggal secara
berurutan pada 2007 tercatat 690
orang, pada 2008 sebanyak 524
orang, dan pada 2009 hingga
Agustus tercatat 207 orang.
Halba menjelaskan, Polri memiliki
perwakilan di Kuala Lumpur dan
Penang di Semenanjung Malaya
serta Kuching dan Tawau di
Malaysia Timur di Negara Bagian
Sabah dan Sarawak.
Perwakilan Polri mengupayakan
menghubungi keluarga dari WNI
yang meninggal. ”Mereka juga
menghubungi polisi setempat untuk
koordinasi penanganan secara
hukum. Kami juga menuntut agar
para agen tenaga kerja di Malaysia
memberitahukan nomor telepon
penghubung Polri di Malaysia agar
dapat dihubungi para TKI kita. Kami
sudah membuka diri, tetapi para
agen sebagian besar enggan
menginformasikan adanya
perwakilan polisi yang dapat
dihubungi sewaktu-waktu,” kata
Halba.
Sumber pendataan yang dimiliki
NCB Interpol berasal dari situs KBRI
Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa
surat kabar online, situs terkait
lainnya, berita faksimile dari Kepala
Perwakilan Republik Indonesia, dan
laporan para atase serta perwakilan
Polri di Malaysia.
Berdasarkan data resmi 2007,
tercatat 129 WNI yang meninggal
dimakamkan di Malaysia. Sebagian
besar lainnya dikirimkan kembali ke
Indonesia. WNI yang meninggal
sebagian telah memiliki permanent
residence (PR) ataupun identity
card (IC) merah. Sebagian jenazah
WNI yang dikirimkan kembali, lanjut
Halba, termasuk para TKI yang
diduga terlibat kejahatan.
Saat ini ada sekitar satu juta TKI
resmi di Malaysia dan satu juta TKI
ilegal yang tersebar di seluruh
wilayah Malaysia.
Wednesday, 30 September 2009
+ Setiap hari satu wNI meninggal di malaysia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
silahkan meninggalkan komentar anda disini, terima kasih..